Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Smartplus Consulting Indonesia – Tengah berencana mendirikan suatu rumah sakit? Ada baiknya Anda coba untuk mempelajari dan mendalami dulu soal yang terkait, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau sering disingkat dengan Amdal. Amdal sendiri merupakan kajian tentang dampak penting dari suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal diperlukan dalam proses pengambilan keputusan…

IPAL – Solusi Mengolah Air Limbah

Smartplus Consulting Indonesia – Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi masalah yang sangat serius belakangan ini. karena semakin banyaknya pabrik pabrik atau industri yang dibangun didekat sumber mata air. Menyebabkan banyak perairan di indonesia yang semakin tercemar. Kurangnya pengawasan dari pemerintah dan badan terkait mengakibatkan semakin leluasanya pelaku industri bertindak nakal dan tidak memperhatikan prosedur…

Prosedur Pelaksanaan Amdal

Prosedur AMDAL, salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila kita ingin mendirikan atau membangun sebuah gedung ataupun bangunan disuatu tempat adalah mengurus perijinan mengenai AMDAL atau Analisa Dampak Lingkungan. Secara umum prosedur AMDAL terdiri dari beberapa proses tahapan yang harus dilakukan, diantaranya yaitu : Proses penapisan atau screening atau wajib amdal Proses penapisan pada amdal…

Akreditasi FKTP – Tingkatkan Kualitas dan Mutu Pelayanan

Akreditasi adalah Pengakuan terhadap Puskesmas, klinik pratama, praktik dokter dan praktik dokter gigi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan. Dasar hukum untuk ketentuan akreditasi bisa dirujuk…

Akreditasi Klinik, Berikan Jaminan Pelayanan Yang Bermutu

Smartplus Consulting Indonesia – Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) telah dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik dalam pelayanan klinis, manajemen, dan penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia…

Ternyata Ini Bedanya AMDAL, UKL-UPL dan SPPL

Sebelum memahami apa itu Amdal, UKL-UPL dan SPPL alangkah baiknya kita melihat definisi istilah-istilah tersebut: Amdal merupakan kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan. UKL – UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/ atau kegiatan…

Manfaat AMDAL Bagi Kelangsungan Suatu Usaha

Smartplus Consulting Indonesia – Sebuah usaha atau kegiatan yang nantinya akan memberikan dampak penting bagi lingkungan, wajib memiliki AMDAL. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 Bab II tentang Penyusunan AMDAL dan UKL-UPL  pasal 3 ayat 1. Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga rencana dan/atau kegiatan usaha sehinggak tidak merusak lingkungan,…

Peil Banjir – Penting Dilakukan Sebelum Membangun Sebuah Proyek

Smartplus Consulting Indonesia – Untuk masyarakat awam, mungkin istilah peil banjir ini memang kurang familiar. Tapi jika anda sedang merencanakan pembangunan sebuah proyek seperti pembangunan Rumah Sakit, maka anda perlu mengetahuinya karena berkaitan dengan pengurusan izin peil banjir di pemda terkait tempat anda tinggal. Istilah peil banjir ini berarti ketinggian muka tanah yang secara hidrologi…

Bagaimana Perizinan Rumah Sakit Penanaman Modal Asing ?

Izin Rumah Sakit Penanaman Modal Asing (PMA) diberikan oleh Menteri. Untuk mendapatkan izin PMA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. harus berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT); b. mengadakan kerjasama dengan badan hukum Indonesia yang bergerak di bidang perumahsakitan; c. hanya untuk menyelenggarakan Rumah Sakit; d. pelayanan yang diberikan adalah pelayanan spesialistik dan/atau subspesialistik; e.…