AKREDITASI RUMAH SAKIT
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu proses dimana suatu lembaga independen melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.
KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) merupakan lembaga resmi yang ditunjuk dan berwenang untuk melakukan survei verifikasi dan survei akreditasi, untuk selanjutnya memutuskan predikat Akreditasi yang tepat untuk suatu Rumah Sakit. Sebagai lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional dan nonstruktural, KARS bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Tujuan pendampingan Akreditasi Rumah Sakit diantaranya :
- Sosialisasi / pembekalan (penjelasan standar dan Instrumen akreditasi)
- Menyiapkan dokumen akreditasi
- Melakukan self assessment / sinkronisasi dokumen akreditasi
- Melaksanakan pertemuan tinjauan manajemen
- Simulasi survey akreditasi
- Melaksanakan pendampingan dan memfasilitasi pra dan pasca akreditasi
Apa yang harus di Akreditasi di RS ?
Akreditasi RS versi 2012 terdapat 15 bab/kelompok kerja (Pokja), elemen penilaian (EP), antara lain:
- Kelompok Keperawatan
- Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
- Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
- Program Pengendalian Infeksi (PPI)
- Millenium Development Goals (MDGs)
- Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK)
- Kelompok Medis
- Assesmen Pasien (AP)
- Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
- Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK)
- Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP)
- Pelayanan Pasien (PP)
- Kelompok Manajerial
- Manajemen Pengawasan Obat (MPO),
- Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Psien (MFK)
- Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS)
- Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI)
- Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
Kami akan siap membantu Rumah Sakit Anda dalam proses pembimbingan dan pendampingan persiapan dan proses akreditasi rumah sakit, Silahkan hubungi kami di (021) 2940 3496, 0812 8122 9988 (Prima) atau email info@smartplusconsulting.com