Smartplus Consulting Indonesia Bekerjasama dengan RSUD Nunukan, kalimantan Utara sukses menyelenggarakan pelatihan Kode Biru (Code Blue).
Pelatihan ini menekankan tentang Pentingnya peranan Code Blue di Rumah Sakit, yang mana Code Blue itu sendiri adalah isyarat yang digunakan dalam rumah sakit yang menandakan adanya seorang pasien yang sedang mengalami serangan jantung [Cardiac Arrest] atau mengalami situasi gagal nafas akut [Respiratory Arrest] dan situasi darurat lainnya yang menyangkut dengan nyawa pasien. Dalam bahasa aslinya berbunyi sebagai berikut,“Code Blue is a declaration of or a state of medical emergency and call for medical personnel and equipment to attempt to resuscitate a patient especially when in cardiac arrest or respiratory distress of failure”
Siapakah yang menjadi anggota Kode Biru? Tak lain adalah semua anggota praktisi kesehatan dan medis dalam rumah sakit.
Bilamana Kode Biru dapat diaktifkan pada perubahan yang akut terhadap kondisi pasien tersebut? Perubahan akut pada pasien dapat meliputi pada:
- Denyut Jantung [Heart Rate]
- Tensi Darah [Blood Pressure]
- Pernafasan [Respiratory Rate]
- Level Sadar [Consciousness]
Mengapa? Karena ada perubahan akut pada status pasien [Acute changes in patient status]
Rapid Response Team atau Tim Respon Tanggap Darurat Rumah Sakit adalah para petugas medis yang terlatih dalam penanganan situasi kritis yang dimaksud tersebut.
Petugas Medis tersebut haruslah mempunyai sertifikasi khusus dalam upaya pertolongan pertama pada pasien serangan jantung, misalnya Petugas IGD yang bersertifikat ACLS [Advanced Cardiac Life Support], Perawat ICU dengan sertifikat CVICU [Cardiovascular Medical ICU] dan lainnya.
Tim Kode Biru:
- Dokter IGD [ER]
Perawat ICU/ICCU
Petugas Kardiologi [Cardiologist]
Petugas Farmasi & Lab [Pharmacist]
Terapis Nafas [Respiratory Therapist]
Psikiater, & Petugas Radiologi
Peralatan Tim:
- Code Blue / Emergency Trolley