Feasibility Study Rumah Sakit
Dalam mendirikan atau mengembangkan rumah sakit dibutuhka suatu langkah-langkah yang sistematis dengan melakukan studi kelayakan yang baik dan benar.
Studi Kelayakan (Feasibility Study) Rumah Sakit digunakan sebagai rujukan oleh pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, penyedia jasa perencanaan, Pemerintah Daerah, dan instansi yang terkait dengan kegiatan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan pembangunan bangunan fasilitas pelayanan kesehatan, guna menjamin kesehatan penghuni bangunan dan lingkungan terhadap bahaya penyakit
Studi Kelayakan (Feasibility Study) merupakan Hasil Analisis dan Penjelasan Kelayakan dari berbagai aspek yang akan mendasari pendirian atau pengembangan suatu Rumah Sakit. Hal ini terkait dengan penentuan Rencana Kerja Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit yang baru akan dibangun maupun lanjutan dari yang sudah ada dalam melakukan rencana pengembangan atau peningkatan kelas dari suatu Rumah Sakit.
Ditinjau dari kondisi Laju Pertumbuhan Demografi, Pengembangan Pembangunan dan Peningkatan Kehidupan di suatu wilayah, Pola Penyakit dan Epidemiologi, dan sebagainya, dapat dipahami bahwa suatu Rumah Sakit itu secara relatif akan berada di daerah Urban atau Semi-Urban. Dimana hal ini pula yang dapat menentukan bahwa Sarana dan Prasarana suatu Rumah Sakit akan berbeda sesuai dengan Layanan Kesehatan Rumah Sakit yang akan diberikannya kepada masyarakat dimana Rumah Sakit tersebut berada.
Dalam Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 7 ayat (1) menyebutkan Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. Rencana membangun atau mengembangkan suatu Rumah Sakit akan dilakukan setelah mengetahui Jenis layanan Kesehatan Rumah Sakit serta kapasitas Tempat Tidur (TT) yang akan dilakukan dan disediakan untuk masyarakat sesuai dengan Hasil Kajian Studi Kelayakan (Feasibility Study).
Maksud pembuatan Studi Kelayakan RS
Pedoman Studi Kelayakan (Feasibility Study) Rumah Sakit ini dimaksudkan agar dalam mendirikan atau mengembangkan rumah sakit dengan memberikan fungsi/ layanan yang tepat dan terintegrasi yang sesuai dengan :
- Kebutuhan pelayanan kesehatan yang diinginkan (health needs),
- Kebudayaan daerah setempat (cultures),
- Kondisi alam daerah setempat (climate),
- Lahan yang tersedia (sites)
- Kondisi keuangan manajemen RS (budget).
Tujuan pembuatan Studi Kelayakan RS
- Menjadi dasar acuan dalam mewujudkan Rencana Pembangunan dan Pengembangan suatu Rumah Sakit agar baik dan benar
- Menjadi acuan bagi pengelola rumah sakit maupun bagi konsultan perencana sehingga masing-masing pihak dapat memiliki persepsi yang sama.
- Menjadi pemenuhan salah satu persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Rumah sakit.
Ruang Lingkup Studi Kelayakan RS
Meliputi pembahasan :
- Analisis Lingkungan/ Situasi Kecenderungan Aspek Internal dan Eksternal,
- Analisis Permintaan terkait Kelayakan dari Aspek-aspek yang dapat mempengaruhinya,
- Analisis Kebutuhan dan Analisis Keuangan
- Rekomendasi Kelayakan dari Rencana Pendirian atau Pengembangan Rumah Sakit tersebut.
Pelaksanaan Penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study) sesuai lingkupnya akan dilakukan dalam suatu proses atau langkah-langkah secara bertahap yang akan diuraikan selanjutnya sesuai Tahapannya dan dapat dilihat pada bagan sebagai berikut: