Business Plan atau Rencana Bisnis rumah sakit (RS) merupakan pembahasan/pengembangan lanjutan dari Studi Kelayakan Rumah Sakit yang telah dibuat (bagi rumah sakit baru) atau berdasarkan Laporan Kinerja RS pada masa kerja tertentu. Rencana bisnis memiliki dua fungsi, pertama, sebagai pedoman dan bahan sosialisasi kepada seluruh karyawan; kedua, merupakan bahan penting bagi investor.
Maksud dan tujuan pembuatan Business Plan
- Mendapatkan target dan rumah sakit analisis target pasar.
- Memberikan arah, pedoman langkah-langkah strategi yang harus diambil dalam rangka peningkatan kinerja RS.
- Memberikan referensi dan fasilitasi bagi RS untuk jaringan investasi, hubungan operasional dengan rumah sakit lain.
Keluaran Business Plan antara lain:
- Breakdown Visi dan Misi yang menjadi cita-cita RS yang ingin dicapai.
- Analisa target pasar
- Analisa peta persaingan RS.
- Analisa prospek RS yang berisi kunci-kunci pengembangan RS dan rekomendasi produk unggulan.
- Peta strategis yang menjadi pedoman untuk melangkah.
- Revisi/Pentahapan program dan kapasitas RS.
- Pengembangan program yang detail dan penjabarannya menjadi berbagai rekomendasi sumber daya yang dibutuhkan RS, mencakup SDM, fasilitas fisik, peralatan yang dibutuhkan.
- Indikator kinerja RS yang menjadi pengukur keberhasilan dan pemantau pencapaian visi.
- Berbagai rekomendasi sistem yang terkait pengembangan kinerja RS, termasuk juga kaitannya dengan pengembangan wilayah seperti sistem pembiayaan regional.
- Analisa kelayakan keuangan.