Smartplus Consulting Indonesia – Sebuah usaha atau kegiatan yang nantinya akan memberikan dampak penting bagi lingkungan, wajib memiliki AMDAL. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 Bab II tentang Penyusunan AMDAL dan UKL-UPL pasal 3 ayat 1.
Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga rencana dan/atau kegiatan usaha sehinggak tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu besar manfaat AMDAL. Berbagai manfaat adanya AMDAL dapat dilihat menjadi 3 aspek, diantaranya:
A. Manfaat AMDAL untuk pemerintah meliputi:
- Dapat membantu di dalam suatu proses suatu perencanaan yang bertujuan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan, yang terjadi di dalam lingkungan tertentu.
- Dapat membantu dalam mencegah konflik yang muncul di kelompok masyarakat, terhadap dampak dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau usaha.
- Menjaga suatu proses pembangunan yang berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang telah berkelanjutan.
- Amdal dapat membantu mewujudkan suatu pemerintahan yang bertanggung jawab, di dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup.
B. Manfaat AMDAL untuk pemrakarsa atau sebagai pelaksana usaha:
- Dapat membantu mewujudkan sebuah usaha dan kegiatan menjadi lebih terjamin dan juga aman.
- Dapat dijadikan sebuah referensi dalam pengajuan kredit atau pengajuan usaha misalnya pengajuan ke Bank.
- Dapat dijadikan sebagai sarana yang baik dalam membantu interaksi dengan masyarakat yang berada di sekitarnya, sebagai bukti nyata dari ketaatannya kepada hukum.
C. Manfaat AMDAL bagi masyarakat:
- Dapat menjelaskan secara langsung kepada masyarakat sekitar tentang dampak dari sebuah usaha atau kegiatan yang telah dijalankan.
- Masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan sebuah kegiatan serta dapat mengontrol kegiatan tersebut melalui AMDAL.
- Masyarakat dibolehkan untuk ikut terlibat di dalam proses pengambilan suatu keputusan, yang nantinya akan berpengaruh pada lingkungan di tempat tinggalnya.
Seperti yang kita ketahui AMDAL merupakan suatu analisis yang meliputi beragam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi, dan juga sosial budaya yang menyeluruh. Pengertian lain dari AMDAL adalah proses suatu pengkajian yang digunakan untuk memperkirakan dampak yang terjadi di suatu lingkungan hidup dari suatu kegiatan atau proyek yang sudah dilakukan atau sudah direncanakan.