Cara mendapatkan izin Operasional dan Penetapan Kelas Rumah Sakit

Menurut PERMENKES no 147/2010 untuk mendapatkan izin operasional, Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan yang meliputi: Sarana dan prasarana; Peralatan; Sumber daya manusia; Administrasi dan manajemen. Izin operasional sementara diberikan kepada Rumah Sakit yang belum dapat memenuhi seluruh persyaratan. Izin operasional sementara diberikan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Rumah Sakit yang telah memiliki izin operasional…

Izin Mendirikan dan Operasional Rumah Sakit di Indonesia

Menurut PERMENKES no 147/2010, izin mendirikan Rumah Sakit adalah izin yang diberikan untuk mendirikan Rumah Sakit setelah memenuhi persyaratan. Setiap Rumah Sakit harus memiliki izin dan terdiri dari: izin mendirikan Rumah Sakit, izin operasional Rumah Sakit. Izin operasional terdiri dari: izin operasional sementara, izin operasional tetap. Izin operasional Rumah Sakit adalah izin yang diberikan untuk…

Persyaratan luas tanah dan bangunan rumah sakit umum dan rumah sakit khusus di Indonesia

Dalam rangka pendirian rumah sakit umum dan rumah sakit khusus di Indonesia ada aturan mengenai luas tanah dan bangunan rumah sakit, yang tercantum dalam SK. dirjen Yanmed nomor HK.00.06.3.5.5797 tanggal 17 April 1998. Adapun persyaratan luas tanah dan bangunan rumah sakit sebagai berikut: PERBANDINGAN : 1 Tempat Tidur : 50 m2 NO. RUMAH SAKIT JUMLAH…