Smartplus Consulting Indonesia – Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi masalah yang sangat serius belakangan ini. karena semakin banyaknya pabrik pabrik atau industri yang dibangun didekat sumber mata air. Menyebabkan banyak perairan di indonesia yang semakin tercemar. Kurangnya pengawasan dari pemerintah dan badan terkait mengakibatkan semakin leluasanya pelaku industri bertindak nakal dan tidak memperhatikan prosedur pembuangan air limbah yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Cairan sisa proses atau limbah bisa berasal dari proses industri, pabrik, pertanian, dan perkotaan yang tidak lain merupakan hasil limbah rumah tangga. Hasil dari pembuangan tersebut dapat membahayakan manusia maupun lingkungan, oleh karena itu diperlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dibuang ke saluran pembuangan untuk mencegah hal-hal buruk yang mungkin terjadi. Maka perlu dilakukannya pengolahan yang tepat, salah satu nya adalah dengan melaksanakan IPAL.
IPAL adalah sebuah struktur teknik dan perangkat peralatan beserta perlengkapannya yang dirancang secara khusus untuk memproses atau mengolah cairan sisa proses, sehingga sisa proses tersebut menjadi layak dibuang ke lingkungan.
IPAL memastikan cairan sisa proses domestik ataupun industri aman dimanfaatkan kembali ataupun dibuang ke lingkungan. Dimana proses pengolahan diawali dengan memompa air baku dari bak penampungan untuk diinjeksikan dengan PAC dan ferrosulfat. Proses berlanjut dengan dilewatkan pada static mixer agar terjadi pencampuran yang baik. Air baku yang sudah teroksidasi kemudian dialirkan kembali ke bak koagulasi-flokulasi yang kurang lebih membutuhkan waktu tinggal 2 jam. Sesudahnya air dari bak dipompa menuju saringan multimedia, saringan karbon aktif, dan kemudian ke saringan penukar ion.
Dari serangkaian proses tersebut diperoleh air olahan yang ditampung ke dalam bak penampungan yang bisa dimanfaatkan kembali sebagai air pencucian. Pentingnya IPAL dalam lingkungan dan perairan ini sendiri sudah cukup tergambar dalam pengertiannya. Ringkasnya cairan sisa proses domestik atau industri tidak perlu dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dan perairan karena sudah melewati serangkaian proses pengolahan limbah yang terstruktur.
Apabila Anda memerlukan jasa konsultan rumah sakit untuk membantu dalam proses perencanaan dan perizinan pembangunan dan/atau pengembangan Rumah Sakit, Smartplus Consulting merupakan rekan yang tepat yang telah membantu banyak pemilik dan pengurus Rumah Sakit dalam proses perencanaan pengembangan rumah sakit.
Hubungi kami sekarang juga di (021) 29403496 / 0812 8122 9988 (Prima) atau email info@smartplusconsulting.com