Iklan merupakan pemberitahuan yang bertujuan untuk mempromosikan suatu produk kepada hal layak ramai. Salah satu funsgi dari iklan adalah sebagai alat pemasaran. Lalu bagaimana dengan iklan pada layanan kesehatan? Apa saja ketentuan-ketentuan dalam iklan pelayanan kesehatan?
Iklan pelayanan kesehatan merupakan kegiatan komunikasi persuasif atau pengenalan/promosi tentang kebijakan, program, atau pelayanan kesehatan dalam bentuk gambar, suara, atau tulisan dengan tujuan menarik minat dan memudahkan masyarakat. Berbeda dengan iklan pelayanan kesehatan, publikasi pelayanan kesehatan merupakan suatu bentuk kegiatan komunikasi melalui penyebaran informasi, pengumuman atau pernyataan untuk memperkenalkan atau mempromosikan kebijakan, program pembangunan kesehatan maupun jasa pelayanan kesehatan di berbagai media.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan iklan atau publikasi, yaitu:
- Memuat informasi dengan data dan fakta yang akurat, berbasis bukti, informatif, edukatif dan bertanggung jawab.
- Iklan yang dilakukan melalui media cetak, media elektronik, dan media luar ruang wajib mencantumkan nama dan alamat fasilitas pelayanan kesehatan serta tanggal publikasi.
- Iklan pelayanan kesehatan dapat dilakukan di semua media.
- Tenaga kesehatan diperbolehkan untuk mengiklankan promosi kesehatan yang bertujuan untuk mengubah masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PBHS) atau mendukung program pemerintah dan tidak bersifat komersil.
- Publikasi pelayanan kesehatan dapat dilakukan di semua media dalam bentuk berita, banner, tulisan berjalan, artikel atau features.
Dalam era digital marketing saat ini, media beriklan yang menguntukan salah satunya adalah website. Wesbsite dapat menjangkau konsumen tanpa batas karena dapat diakses orang semua orang dimana saja dan kapan saja. Website juga memungkinkan adanya komunikasi antara pemasang iklan dengan konsumen, berbeda dengan iklan televisi yang hanya menciptakan komunikasi satu arah. Untuk mendapatkan keuntungan ini, maka website harus dibuat dengan sebaik mungkin agar konsumen tertarik pada iklan yang ditawarkan. Membuat website yang baik dan menarik dapat menggunakan jasa konsultasi website, salah satunya adalah SmartWeb Digital.
Info Smartplus Consulting (021) 29403496 , 0812 8122 9988 (prima) atau email info@smartplusconsulting.com