Smartplus Consulting Indonesia – Menurut UU Nomor 24 tahun 2011, jaminan kesehatan di Indonesia diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS sendiri terdiri dari BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Jaminan kesehatan ini mulai berlaku di Indonesia sejak Januari 2014. Pada BPJS kesehatan dikenal sistem rujukan berjenjang. Sistem ini ditujukan agar perawatan pasien sesuai dengan kompetensi fasilitas layanan kesehatan yang ada dan pasien tidak menumpuk hanya di salah satu fasilitas layanan kesehatan. Puskesmas dalam hal ini sebagai salah satu fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama yang berarti pasien harus ditangani terlebih dahulu, jika tidak sesuai dengan kompetensi maka pasien perlu dirujuk di fasilitas layanan kesehatan tingkat selanjutnya.
Selama ini masih saja ada masyarakat yang memandang sebelah mata tentang pelayanan Puskesmas, oleh karena terbatasnya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di Puskesmas. Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi. Akreditasi Puskesmas ialah pengakuan yang diberikan oleh pemerintah terhadap standar pelayanan di Puskesmas. Akreditasi penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien.
Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Akreditasi sangatlah penting bagi Rumah Sakit untuk memenuhi standar pelayanan rumah sakit dan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, untuk itu kami Smartplus Consulting Indonesia akan siap membantu Rumah Sakit Anda dalam proses pembimbingan dan pendampingan persiapan akreditasi rumah sakit, Silahkan hubungi kami di (021) 2940 3496, 0812 8122 9988 (dr. Prima) atau email info@smartplusconsulting.com