Smartplus Consulting Indonesia – Masyarakat memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. Pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak masyarakat tersebut melalui akreditasi rumah sakit. Makna akreditasi rumah sakit lebih sering diartikan sebagai kepentingan rumah sakit itu sendiri, sementara maknanya bagi masyarakat justru “tenggelam”. Masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan masih sedikit yang memahami arti dari makna sertifikasi kelulusan akreditasi rumah sakit. Saat ini masyarakat patut mengetahui pentingnya arti akreditasi bagi mereka.
Masyarakat cenderung “tidak mau tahu” dalam masalah ini. Sebagian besar masyarakat mempunyai pemikiran bahwa tujuan penting dalam menggunakan jasa pelayanan di rumah sakit adalah dilayani dengan baik, tidak mengecewakan mereka dan keluarga yang dirawat menjadi sembuh. Tentunya pemahaman masyarakat yang semacam itu tidak sepenuhnya salah. Karena salah satu tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, dengan salah satu aspeknya adalah kepuasan konsumen. Namun, bila dikaji secara mendalam, ternyata akreditasi mempunyai makna yang lebih luas.
Melihat kepentingan akreditasi rumah sakit bagi kepentingan publik tersebut, sudah sepantasnya harus dilakukan dengan konsisten. Sehingga pimpinan rumah sakit sudah sepatutnya melaksanakan keseluruhan proses akreditasi dengan sungguh-sungguh dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pengguna jasa pelayanan di rumah sakit. Dengan demikian, kelulusan akreditasi tidak lagi dianggap sebagai sekedar “sertifikat” semata, akan tetapi sebagai sebuah proses berkelanjutan tanpa henti dalam meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Akreditasi sangatlah penting bagi Rumah Sakit untuk memenuhi standar pelayanan rumah sakit dan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, untuk itu kami akan siap membantu Rumah Sakit anda dalam proses pembimbingan dan pendampingan persiapan akreditasi rumah sakit, Silahkan hubungi kami di (021) 2940 3496, 0812 8122 9988 (dr. Prima) atau email info@smartplusconsulting.com