Smartplus Consulting Indonesia – Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU di Rumah Sakit Pirngadi di Medan dimonitori oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”). Rumah Sakit Pirngadi merupakan RS tertua di Medan yang dimiliki oleh pemerintah kota Medan, dengan perubahan sistem kesehatan nasional dan persaingan di industri Rumah Sakit maka KPBU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat serta menyediakan Centre of Excellence bagi Kota Medan & sekitarnya.
PT SMI akan mengadakan Penasehat Transaksi Finansial-Teknis yang akan membantu PT SMI dalam melaksanakan penugasan pada keseluruhan tahap penyiapan proyek dan transaksi Proyek KPBU RSUD Dr. Pirngadi. Smartplus Consulting Indonesia hadir sebagai Penasehat Transaksi Teknis membantu dalam melaksanakan penugasan pada keseluruhan tahap penyiapan proyek dan transaksi Proyek KPBU.
Tujuan dari Penasehat Transaksi Teknis adalah untuk menyiapkan struktur dan dokumen Proyek KPBU yang bankable pada aspek teknis dan finansial guna tercapainya proses transaksi KPBU sampai dengan financial close berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai KPBU dan yang terkait, yang berlaku di Indonesia. Sebagai Penasehat Transaksi Finansial-Teknis, Smartplus Consulting Indonesia sebagai Penasehat Transaksi Finansial-Teknis wajib melakukan supervisi dan bertanggungjawab atas hasil pekerjaan yang dihasilkan dalam aspek teknis, dan finansial.
Gambar : Rapat pembahasan proyek KPBU
Dengan diadakannya proyek KPBU di Rumah Sakit, Kami berharap dapat terlaksana sebagai pionir di Indonesia dan sebagai pionir kesehatan di Indonesia. Untuk itu kami Smartplus Consulting Indonesia hadir dan siap membantu dan memenuhi kebutuhan Rumah Sakit anda. Silahkan hubungi kami di (021) 2940 3496, 0812 8122 9988 (Prima) atau email info@smartplusconsulting.com