Instalasi Rawat Inap merupakan Salah satu upaya penyembuhan pasien melalui pengobatan dan perawatan yang dilaksanakan dalam ruang rawat inap di rumah sakit. Ruang rawat inap yang aman dan nyaman merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi proses penyembuhan pasien, oleh karena itu dalam merancang ruang rawat inap harus memenuhi persyaratan tertentu yang mendukung terciptanya ruang rawat inap yang sehat, aman dan nyaman.
Berikut adalah Persyaratan Ruang Rawat Inap meliputi:
- Bangunan gedung.
- Bangunan instalasi di rumah sakit.
- Ruang pasien rawat inap.
- Ruang Pos Perawat.
- Ruang Konsultasi.
- Ruang Tindakan.
- Ruang administrasi.
- Ruang Dokter.
- Ruang perawat.
- Ruang Loker.
- Ruang kepala rawat inap.
- Ruang linen bersih.
- Ruang linen kotor.
- Spoolhoek
- Kamar mandi/Toilet.
- Pantri
- Ruang Janitor.
- Gudang bersih.
- Gudang kotor.
Sarana Ruang Rawat Inap, dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
- Ruang rawat inap 1 tempat tidur setiap kamar (VIP).
- Ruang rawat inap 2 tempat tidur setiap kamar (Kelas 1).
- Ruang rawat inap 4 tempat tidur setiap kamar (Kelas 2).
- Ruang rawat inap 6 tempat tidur atau lebih setiap kamar (kelas 3).
Berikut ini Ruang Rawat Inap untuk pasien-pasien tertentu yang harus dipisahkan (Ruang Isolasi), meliputi :
- Pasien yang menderita penyakit menular.
- Pasien dengan pengobatan yang menimbulkan bau (seperti penyakit tumor, ganggrein, diabetes, dan sebagainya).
- Pasien yang gaduh gelisah (mengeluarkan suara dalam ruangan). Keseluruhan ruang-runang ini harus terlihat jelas dalam kebutuhan jumlah dan jenis pasien yang akan dirawat.
Info Smartplus Consulting (021) 294 03 496, 0812 8122 9988 (Prima) atau email info@smartplusconsulting.com .




