Studi Kelayakan (Feasibility Study) Rumah Sakit pada dasarnya adalah suatu awal kegiatan perencanaan rumah sakit secara fisik dan non fisik yang berisi tentang:
a. Kajian kebutuhan pelayanan rumah sakit, meliputi:
1) Demografi, yang mempertimbangkan luas wilayah dan kepadatan penduduk, serta karakteristik penduduk yang meliputi umur, jenis kelamin dan status perkawinan);
2) Sosio-ekonomi, yang mempertimbangkan kultur/kebudayaan, tingkat pendidikan, angkatan kerja, lapangan pekerjaan, pendapatan domestik rata-rata bruto;
3) Morbiditas dan mortalitas, yang mempertimbangkan 10 penyakit utama (Rumah Sakit, Puskesmas Rawat jalan, Rawat inap), angka kematian (GDR, NDR), angka persalinan, dan seterusnya;
4) Sarana dan prasarana kesehatan yang mempertimbangkan jumlah, jenis dan kinerja layanan kesehatan , jumlah spesialisasi dan kualifikasi tenaga kesehatan, jumlah dan jenis layanan penunjang (canggih, sederhana dan seterusnya); dan
5) Peraturan perundang-undangan yang mempertimbangkan kebijakan pengembangan wilayah pembangunan sektor non kesehatan, kebijakan sektor kesehatan dan perumah sakitan.
b. Kajian kebutuhan sarana/fasilitas dan peralatan medik/non medik, dana dan tenaga yang dibutuhkan untuk layanan yang akan diberikan, meliputi:
1) Sarana dan fasilitas fisik yang mempertimbangkan rencana cakupan, jenis layanan dan fasilitas lain dengan mengacu dari kajian kebutuhan dan permintaan (program fungsi dan pogram ruang);
2) Peralatan medik dan non medik yang mempertimbangkan perkiraan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan layanan;
3) Tenaga / sumber daya manusia yang mempertimbangkan perkiraan kebutuhan tenaga dan kualifikasi; dan
4) Pendanaan yang mempertimbangkan perkiraan kebutuhan dana investasi.
c. Kajian kemampuan pembiayaan yang meliputi:
1) Prakiraan pendapatan yang mempertimbangkan proyeksi pendapatan yang
mengacu dari perkiraan jumlah kunjungan dan pengisian tempat tidur;
2) Prakiraan biaya yang mempertimbangkan proyeksi biaya tetap dan biaya
tidak tetap dengan mengacu pada perkiraan sumber daya manusia;
3) Proyeksi Arus Kas (5 -10 tahun);dan
4) Proyeksi Laba/Rugi (5 – 10 tahun).
Pembuatan Master Plan Rumah Sakit
Master plan adalah strategi pengembangan aset untuk sekurang-kurangnya sepuluh tahun kedepan dalam pemberian pelayanan kesehatan secara optimal yang meliputi identifikasi proyek perencanaan, demografis, tren masa depan, fasilitas yang ada, modal dan pembiayaan
Info Smartplus Consulting (021) 29403496 , 0812 8122 9988 (prima) email info@smartplusconsulting.com