Fasilitas dan kemampuan pelayanan medik Rumah Sakit Umum Kelas D, antara lain :
- 2 (Dua) Pelayanan Medik Spesialis Dasar
Kriteria, fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum kelas D, terdiri dari :
- Pelayanan Medik Umum
- Pelayanan Gawat Darurat
- Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut
- Pelayanan Medik Spesialisasi Dasar
- Playanan Spesialis Penunjang Medik
- Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan
- Playanan Penunjang Klinik
- Pelayanan Penunjang Non Klinik
Info Smartplus Consulting (021) 294 03 496, 0812 8122 9988 (Prima) atau email info@smartplusconsulting.com .



