Sebaiknya ICU mempunyai ruang tersendiri, letaknya berdekatan dengan kamar bedah, ruang darurat, dan ruang perawatan lainnya. ICU mampu dengan cepat melayani pemeriksaan Rontgen, laboratorium tertentu, kemudahan diagnostik dan fisioterapi dan terdapat prosedurbpemeriksaan berkala untuk keamanan alat. Persyaratan untuk bangunan ICU antara lain :
- Letaknya berdekatan dengan area unit bedah atau berada dalam satu zona Medik Sentral serta mempunyai hubungan langsung dengan radiologi, IGD, laboratorium, dan istalasi rawat inap
- Harus bebas dari gelombang elektromagnetik dan kedap getaran.
- Temperatur ruang harus terjaga.
- Prinsip bebas kuman yang tidak terdapat pada sudut-sudut ruangan
- Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, mudah dibersihkan, berwarna terang.
- Gedung harus terletak pada daerah yang tenang.
- Terisolasi dan mempunyai standar tertentu mengenai :
- AC
- Bahaya api
- Pipa air
- Ventilasi
- Komunikasi
- Kabel monior
- Harus tersedia pengatur kelembaban udara
- Masing-masing area tempat tidur pasien akan mempunyai ketetapan untuk privasi visual dari pengamatan pasien dan pengunjung lain.
- Fasilitas panggilan pelayanan staf harus tersedia pada setiap tempat tidur untuk penanganan cepat.
Info Smartplus Consulting (021) 294 03 496, 0812 8122 9988 (Prima) atau email info@smartplusconsulting.com .



