Ruang Operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit yang berfungsi sebagai daerah pelayanan kritis yang mengutamakan aspek hirarki zonasi sterilitas. Oleh karena itu kegagalan dalam pembedahan jangan sampai disebabkan oleh faktor perencanaan dan perancangan fisik bangunan dan utilitasnya yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Syarat ruang operasi meliputi :
- Bangunan gedung.
- Bangunan instalasi di rumah sakit.
- Sarana
- Prasarana
- Ruang Operasi RumahSakit.
- Ruang Pendaftaran.
- Ruang tunggu Pengantar.
- Ruang Transfer (Transfer Room).
- Ruang Tunggu Pasien (Holding Room).
- Ruang Persiapan Pasien.
- Ruang Induksi.
- Ruang Penyiapan Peralatan/Instrumen Bedah.
- Ruang Operasi.
- Ruang Pemulihan.
- Ruang Resusitasi Bayi/ Neonatus.
- Ruang ganti pakaian (Loker).
- Ruang Dokter.
- Scrub Station.
- Ruang Utilitas Kotor (Spoel Hoek, Disposal).
- Ruang Linen.
- Ruang Penyimpanan Perlengkapan Bedah.
- Ruang Penyimpanan Peralatan Kebersihan (Janitor).
Sarana Ruang Operasi dibagi kedalam beberapa Zona yaitu :
- Zona 1, Tingkat Resiko Rendah (Normal)
- Zona 2, Tingkat Resiko Sedang (Normal dengan Pre Filter)
- Zona 3, Tingkat Resiko Tinggi (Semi Steril dengan Medium Filter)
- Zona 4, Tingkat Resiko Sangat Tinggi (Steril dengan Pre Filter, Medium Filter, Hepa Filter)
- Area Nuklei Steril
Sistem zonasi pada bangunan Ruang Operasi Rumah Sakit bertujuan untuk meminimalisir risiko penyebaran infeksi (infection control) oleh micro-organisme dari rumah sakit (area kotor) sampai pada kompleks ruang operasi.
Info Smartplus Consulting (021) 294 03 496, 0812 8122 9988 (Prima) atau email info@smartplusconsulting.com .



