Rumah sakit yang harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada. Proses perancangan tersebut harus mengacu pada visi, misi, dan tujuan rumah sakit, kebutuhan pasien, petugas pelayanan kesehatan, kaidah klinis, praktik bisnis yang sehat, dan faktor-faktor lain yang berpotensi risiko bagi pasien sesuai dengan “Tujuh Langkah Keselamatan Pasien Rumah Sakit”. Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit sebagai berikut:
- Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien. Menciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil.
Menciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil.
- Memimpin dan mendukung staf.
Membangun komitmen dan fokus yang kuat dan jelas tentang Keselamatan Pasien di rumah sakit.
- Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko
Mengembangkan sistem dan proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikas dan asesmen hal yang potensial bermasalah.
- Mengembangkan sistem pelaporan
Memastikan staf dapat melaporkan kejadian/ insiden, serta rumah sakit mengatur pelaporan kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit
- Melibatkan dan berkomonikasi dengan pasien
Mengembangkan cara-cara komunikasi yang terbuka dengan pasien.
- Belajar an berbagi pengalaman tentang keselamatan kerja
Mendorong staf untuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa kejadian itu timbul.
- Mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien.
Menggunakan informasi yang ada tentang kejadian/masalah untuk melakukan perubahan pada sistem pelayanan.
Info Smartplus Consulting (021) 294 03 496 , 0812 8122 9988 (prima) atau email info@smartplusconsulting.com




