Persyaratan Administrasi Izin Tetap Penyelenggaraan Medical Check Up (MCU) di Jakarta
Terdapat beberapa variasi Persyaratan Administrasi Izin Tetap Penyelenggaraan Medical Check Up (MCU) di daerah wilayah Negara Republik Indonesia. Di DKI Jakarta sendiri, dinas kesehatan mengeluarkan “Persyaratan Administrasi Permohonan Izin Tetap Penyelenggaraan MCU” yang harus dipenuhi, sebagai berikut: Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Jl. Kesehatan No.10 Jakarta Pusat dengan materai Rp.6000,-…