Persyaratan Administrasi Izin Tetap Penyelenggaraan Medical Check Up (MCU) di Jakarta

Terdapat beberapa variasi Persyaratan Administrasi Izin Tetap Penyelenggaraan Medical Check Up (MCU) di daerah wilayah Negara Republik Indonesia. Di DKI Jakarta sendiri, dinas kesehatan mengeluarkan “Persyaratan Administrasi Permohonan Izin Tetap Penyelenggaraan MCU” yang harus dipenuhi, sebagai berikut: Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Jl. Kesehatan No.10 Jakarta Pusat dengan materai Rp.6000,-…

Persyaratan Standar Minimal Sarana Upaya Pelayanan Hemodialisis di Luar Institusi Rumah Sakit DKI Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan tentang beberapa syarat untuk menjalankan standar minimal sarana upaya pelayanan Hemodialisis di luar Institusi rumah sakit di DKI Jakarta.Adapun beberapa syarat menjalankan standar minimal sarana upaya pelayanan tersebut,yaitu: 1. Ketenagaan 1.1.Sarana Upaya Pelayanan Hemodialisis Di Luar Institusi Rumah Sakit mempunyai ketenagaan yang sekurang-kurangnya terdiri dari : a. Pemimpin atau penanggung…