Persyaratan Izin Bidan Baru dan Perpanjangan Izin Bidan di Ibukota Jakarta

Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas. Di Ibu kota Jakarta ini,untuk mendapatkan izin kebidanan harus memenuhi beberapa syarat,yaitu: Permohonan dari yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fotokopi ijasah, Surat…