Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Re-Akreditasi Puskesmas
Sesuai Amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi bahwa Puskesmas dan klinik pratama akan diakreditasi setiap 3 tahun sekali. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi Puskesmas yang akan melakukan penilaian akreditasi ulang atau Re-akreditasi diantaranya adalah : Penilaian akreditasi dilaksanakan…