Beberapa Rumah Sakit (RS) mengalami pemutusan kontrak kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyebab putus kontrak adalah proses akreditasi yang belum usai atau bahkan ada beberapa rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi. Seperti yang kita tahu bahwa Akreditasi sangatlah penting. Dari akreditasi Rumah Sakit masyarakat bisa tahu kualitas rumah sakit tersebut terhadap pelanan pada pasien.
Proses akreditasi sebetulnya tidak sulit asal rumah sakit memehi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), yang kini telah diakui di tingkat internasional. Total ada 334 standar dan 1.345 elemen yang harus dinilai. Elemen ini mencakup berbagai hal terkait layanan dan keselamatan pasien serta tenaga kesehatan di rumah sakit. Rumah sakit yang paham akan pentingnya akreditasi tidak ragu untuk memperoleh atau memperpanjang sertifikasi. Akreditasi menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien selama di rumah sakit.
Akreditasi sangatlah penting bagi Rumah Sakit untuk memenuhi standar pelayanan rumah sakit dan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, untuk itu kami akan siap membantu Rumah Sakit anda dalam proses pembimbingan dan pendampingan persiapan akreditasi rumah sakit, Silahkan hubungi kami di (021) 2940 3496, 0812 8122 9988 (dr. Prima) atau email info@smartplusconsulting.com