Ketentuan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit

Penilaian suatu standar dilaksanakan melalui penilaian terpenuhinya Elemen Penilaian (EP), menghasilkan nilai persentase bagi standar tersebut. Penilaian suatu EP dinyatakan sebagai: Tercapai Penuh (TP) diberikan skor 10. Tercapai Sebagian (TS) diberikan skor 5. Tidak Tercapai (TT) diberikan skor 0. Tidak Dapat Diterapkan (TDD) tidak masuk dalam proses penilaian dan perhitungan. Ada 4 kriteria hasil penilaian…