MASTER BUSINESS CLASS FOR HOSPITAL

Komitmen kami untuk terus ikut membantu memajukan bisnis perumah sakitan di indonesia,salah satunya dengan mengadakan workshop atau pelatihan untuk rumah sakit,kali ini kita mengadakan Mater Business Class for Hospital,sebuah Workshop yang interaktif dan hands on learning melalui ceramah, diskusi dan simulasi dengan contoh kasus yang akan mendorong suasana workshop menjadi lebih dinamis dan produktif. Fasilitator…

Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan

Pengangkatan dan penempatan Sumber Daya Manusia dalam suatu jabatan struktural bidang kesehatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan standar kompetensi yang jelas, dan dilakukan setelah memenuhi persyaratan kualifikasi serta standar kompetensi jabatan yang akan dipangkunya, melalui proses rekruitmen dan seleksi sesuai peraturan perundang-undangan. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi dasar, kompetensi bidang, dan kompetensi khusus. Berikut penjelasan…

Bagaimana Cara Peningkatan Kelas Rumah Sakit ?

Setiap Rumah Sakit dapat mengajukan permohonan peningkatan kelas secara tertulis dg melampirkan: a. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi; b. Profil dan data Rumah Sakit; c. Isian Instrument Self Assessment peningkatan kelas; dan d. sertifikat lulus akreditasi kelas sebelumnya. Dalam rangka peningkatan kelas Rumah Sakit, Menteri membentuk Tim penilai klasifikasi Rumah Sakit.…

Proses pembuatan Studi Kelayakan dan Master Plan Rumah sakit menurut Permenkes no 147/2010

Studi Kelayakan (Feasibility Study) Rumah Sakit pada dasarnya adalah suatu awal kegiatan perencanaan rumah sakit secara fisik dan non fisik yang berisi tentang: a. Kajian kebutuhan pelayanan rumah sakit, meliputi: 1) Demografi, yang mempertimbangkan luas wilayah dan kepadatan penduduk, serta karakteristik penduduk yang meliputi umur, jenis kelamin dan status perkawinan); 2) Sosio-ekonomi, yang mempertimbangkan kultur/kebudayaan,…

Fasilitas dan Kriteria Rumah Sakit Umum Kelas B

Fasilitas dan kemampuan pelayanan medik Rumah Sakit Umum Kelas B, antara lain: 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 4 (empat) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 8 (delapan) Pelayanan Medik Spesialis Lainnya, 2 (dua) Pelayanan Medik Subspesialis Dasar. Kriteria, fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Kelas B terdiri dari: Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik…

Fasilitas dan Kriteria Rumah Sakit Umum Kelas C

Fasilitas dan kemampuan pelayanan medik Rumah Sakit Umum Kelas C, antara lain: 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 4 (empat) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik. Kriteria, fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Kelas C terdiri dari: Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik Spesialis Dasar, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut, Pelayanan…

Fasilitas dan Kriteria Rumah Sakit Umum Kelas A

Fasilitas dan kemampuan pelayanan medik Rumah Sakit Umum Kelas A, antara lain: 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 5 (lima) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 12 (dua belas) Pelayanan Medik Spesialis Lain, 13 (tiga belas) Pelayanan Medik Sub Spesialis. Kriteria, fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Kelas A terdiri dari: Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Gawat Darurat,…