Smartplus Consulting >> Konsultan Manajemen Rumah Sakit memberikan layanan konsultasi, Training, Coaching untuk meningkatkan performa manajemen RS untuk meningkatkan kualitas layanan dan profitabilitas RS

Proses Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota

Proses Penyusunan SPM (standar pelayanan minimal) Bidang Kesehatan sampai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tanggal 29 Juli 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui suatu rangkaian kegiatan dengan melibatkan berbagai pihak sebagai berikut: 1.Lintas Unit Utama di lingkungan Departemen Kesehatan. 2.Lintas sektor terkait (Departemen Dalam Negeri, Bappenas, Depkeu, MenPAN,BKN, Kementerian…

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit di DKI Jakarta

Terdapat jenis-jenis standar pelayanan Indikator dan standar pencapaian kinerja pelayanan rumah sakit di DKI Jakarta.Jenis unit pelayanan rumah sakit yang minimal wajib disediakan oleh rumah sakit. Syarat-syarat standar pelayanan minimal yang harus dimiliki rumah sakit di DKI Jakarta : 1.Pelayanan gawat darurat, 2.Pelayanan rawat jalan, 3.Pelayanan rawat inap, 4.Pelayanan bedah, 5.Pelayanan persalinan dan perinatologi, 6.Pelayanan…

Persyaratan Izin Sementara Operasional Rumah Sakit di DKI Jakarta

Ada beberapa macam persyaratan izin sementara operasional rumah sakit di Indonesia.Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk memiliki izin tersebut. Syarat-syarat Izin Sementara Operasional Rumah Sakit DKI Jakarta,yaitu: –          Surat Permohonan Izin Sementara Operasional Rumah Sakit, –          Fotocopy rekomendasi mendirikan rumah sakit, –          Fotocopy IP,IMB,serta IPB(Dinas P2B), –          Fotocopy…

Persyaratan Administrasi Rekomendasi Penyalur Alat Kesehatan ( PAK ) di DKI Jakarta

Penyalur Alat Kesehatan merupakan Institusi penyalur berbagai alat kesehatan.Namun di Jakarta,untuk menjadi penyalur alat kesehatan harus memenuhi berbagai syarat tertentu,antara lain: Surat Permohonan dari Direktur di tujukan kepada Menkes RI Cq. Kepala Dinas Kesehatan Prov. DKI Jakarta beserta lampirannya 1 rangkap diatas materai Rp.6000,- , Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan dalam bentuk PT yang disahkan…

Penjelasan KJS(Kartu Jakarta Sehat) dan syarat-syarat penggunaannya

Apa sih KJS itu? KJS adalah kepanjangan dari Kartu Jakarta Sehat.Suatu program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UP Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pengobatan. Tujuan dari KJS Memberikan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi penduduk Provinsi DKI Jakarta terutama bagi keluarga miskin dan kurang mampu…

Persyaratan Izin Bidan Baru dan Perpanjangan Izin Bidan di Ibukota Jakarta

Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas. Di Ibu kota Jakarta ini,untuk mendapatkan izin kebidanan harus memenuhi beberapa syarat,yaitu: Permohonan dari yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fotokopi ijasah, Surat…

Persyaratan Administrasi Permohonan Izin Tetap Penyelenggaraan Optikal di DKI Jakarta

Optikal adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan mata dasar, pemeriksaan refraksi serta pelayanan kacamata koreksi dan / atau lensa kontak.Di Jakarta untuk memiliki izin penyelenggaraan optikal harus memenuhi beberapa syarat,antara lain: Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Jl. Kesehatan No.10 Jakarta Pusat dengan materai Rp.6000,- Fotokopi izin sementara Optikal yang…

Persyaratan Administrasi Izin Tetap Penyelenggaraan Medical Check Up (MCU) di Jakarta

Terdapat beberapa variasi Persyaratan Administrasi Izin Tetap Penyelenggaraan Medical Check Up (MCU) di daerah wilayah Negara Republik Indonesia. Di DKI Jakarta sendiri, dinas kesehatan mengeluarkan “Persyaratan Administrasi Permohonan Izin Tetap Penyelenggaraan MCU” yang harus dipenuhi, sebagai berikut: Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Jl. Kesehatan No.10 Jakarta Pusat dengan materai Rp.6000,-…

Persyaratan Standar Minimal Sarana Upaya Pelayanan Hemodialisis di Luar Institusi Rumah Sakit DKI Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan tentang beberapa syarat untuk menjalankan standar minimal sarana upaya pelayanan Hemodialisis di luar Institusi rumah sakit di DKI Jakarta.Adapun beberapa syarat menjalankan standar minimal sarana upaya pelayanan tersebut,yaitu: 1. Ketenagaan 1.1.Sarana Upaya Pelayanan Hemodialisis Di Luar Institusi Rumah Sakit mempunyai ketenagaan yang sekurang-kurangnya terdiri dari : a. Pemimpin atau penanggung…

Persyaratan luas tanah dan bangunan rumah sakit umum dan rumah sakit khusus di Indonesia

Dalam rangka pendirian rumah sakit umum dan rumah sakit khusus di Indonesia ada aturan mengenai luas tanah dan bangunan rumah sakit, yang tercantum dalam SK. dirjen Yanmed nomor HK.00.06.3.5.5797 tanggal 17 April 1998. Adapun persyaratan luas tanah dan bangunan rumah sakit sebagai berikut: PERBANDINGAN : 1 Tempat Tidur : 50 m2 NO. RUMAH SAKIT JUMLAH…